Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh perusahaan angkutan umum, khususnya bus pariwisata, untuk memprioritaskan aspek keselamatan selama periode angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Ahmad Yani menegaskan bahwa keselamatan adalah hal yang tidak bisa ditawar, terutama dengan adanya beberapa kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata belakangan ini. Ia merujuk pada insiden di Tol Pandaan-Malang (23/12) dan dua kecelakaan di Tol Cipularang Km 80 dan Km 92 pada dini hari tadi (26/12).
Selain memastikan armada berizin dan laik jalan, perusahaan otobus diminta untuk mematuhi aturan terkait jam kerja pengemudi dan menyediakan pengemudi cadangan. Berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sekitar 80 persen kecelakaan angkutan umum disebabkan oleh kelelahan pengemudi.
Faktor lain yang sering menjadi penyebab kecelakaan meliputi perilaku pengemudi, seperti melampaui batas kecepatan, ceroboh saat berkendara, lalai mengecek kondisi kendaraan, dan melanggar aturan lalu lintas.
Ahmad Yani juga mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pengemudi kendaraan bermotor umum wajib beristirahat setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.
“Pengemudi jangan sampai memaksakan berkendara apabila dalam kondisi lelah atau mengantuk karena hal itu bisa membahayakan,” tegasnya.
Load more