Menghadapi musim libur panjang, Ditjen Hubdat bersama para pemangku kepentingan telah mengimbau pelaku usaha di objek wisata untuk menyediakan fasilitas istirahat yang layak bagi pengemudi. Hal ini untuk mendukung keselamatan perjalanan wisatawan selama liburan akhir tahun.
Untuk kendaraan angkutan barang, Kemenhub telah memberlakukan pembatasan waktu operasional selama libur akhir tahun. Selain itu, pengemudi diminta untuk memeriksa rem sebelum perjalanan, khususnya saat melewati jalan menurun.
Kemenhub, bersama para pemangku kepentingan, terus melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada perusahaan otobus, angkutan barang, dan pengemudi. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan memastikan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 berjalan aman dan lancar. (ant/nsp)
Load more