Untuk restrukturisasi utang obligasi, WSKT menargetkan prosesnya selesai pada bulan Mei 2025. Diketahui bahwa persentase progres restrukturisasi utang obligasi saat ini sudah mencapai 75%.
“Perseroan dalam proses perolehan persetujuan restrukturisasi atas 1 seri utang obligasi (non-penjaminan), yaitu PUB III Tahap IV 2019, melalui mekanisme RUPO,” paparnya.
Sebelumnya, WSKT diketahui gagal memperoleh kesepakatan dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019.
WSKT telah menyelenggarakan RUPO Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2019 di Gedung Waskita Heritage, pada 12 Desember 2024.
Hasilnya, sebagian besar pemegang obligasi tidak setuju usulan restrukturisasi perusahaan. Jumlah suara pemegang obligasi terbesar yang tidak sepakat mencapai mencapai 61,69 persen atau mewakili nilai Rp701 miliar.
Sedangkan, hanya sebanyak 38,31 persen atau mewakili nilai obligasi Rp435,25 miliar yang telah sepakat atas penjelasan dan usulan entitas BUMN tersebut. Sementara pemegang minoritas Rp16 miliar memiliki abstain.
“Dengan demikian hasil pemungutan suara dalam RUPO tersebut tidak memenuhi ketentuan sebagaimana yang disyaratkan,” kata manajemen, Jumat (20/12).
Load more