Tambahan kuota hanya akan dipertimbangkan jika kesiapan telah benar-benar matang. Namun, hingga saat ini, pembicaraan mengenai tambahan kuota belum menjadi fokus utama.
"Karena siapa tahu tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini," katanya.
Namun demikian, Nasaruddin tidak menutup peluang untuk menerima tambahan kuota jika segala persiapan dapat dilakukan secara profesional.
Keputusan final terkait hal ini akan diputuskan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi pada 13 Januari mendatang.
Diketahui, berdasarkan Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag) mencatat kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 241.000 jamaah.
Jumlah ini terdiri atas 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. Ini merupakan kuota haji terbanyak dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia. (ant/vsf)
Load more