Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah sudah mengumumkan hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 pada Selasa (24/12/2024) kemarin.
Sebagai informasi, pada tahun 2025, status tenaga honorer di lingkungan pemerintah akan dihapus. Hal itu berlaku untuk seluruh honorer, baik di level kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.
Penghapusan honorer diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023.
Walau status honorer dihapus, mereka dijamin pemerintah tidak diberhentikan begitu saja.
Pemerintah, memastikan honorer memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PPPK.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini buka suara soal banyaknya honorer berstatus TMS itu.
Dia mengatakan akanada seleksi tahap ke II untuk honorer memiliki kesempatan terakhir menjadi PPPK.
"Kita buka (tahap) ke-II," kata dia pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Seleksi tahap II itu, pemerintah tujukan untuk honorer yang terdata di BKN.
Seleksi tahap II itu merespon juga formasi yang dibuka belum sebanding dengan jumlah total honorer.
Dia mengatakan, jumlah honorer di Indonesia da 1,7 juta.
Namun, formasi PPPK yang diajukan hanya 1,17 juta pada seleksi lalu.
Untuk informasi, pemgumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap I dilangsungkan pada 24-31 Desember 2024. (vsf)
Load more