Jakarta, tvOnenews.com - Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dwiyanto Indiahono, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah pusat dalam menerapkan kebijakan efisiensi perjalanan dinas luar negeri (PDLN).
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini memiliki potensi untuk memperbaiki kinerja pemerintah, terutama jika efisiensi yang diterapkan berhasil memberikan dampak positif.
Prof. Dwiyanto juga menekankan pentingnya pemerintah menyampaikan indikator kinerja dan dampak kebijakan efisiensi tersebut kepada publik.
"Harapannya ketika akuntabilitas dan transparansi pemerintah meningkat, maka kepercayaan publik kepada pemerintah juga akan semakin tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerbitkan surat dengan nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 mengenai kebijakan izin perjalanan dinas luar negeri. Surat yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, pada 23 Desember 2024 tersebut bersifat "sangat segera."
Surat itu mengatur teknis pelaksanaan PDLN bagi berbagai pihak, termasuk jajaran Kabinet Merah Putih hingga kepala daerah di seluruh Indonesia.
Selain itu, kebijakan tersebut juga menetapkan bahwa pelaksanaan PDLN tanpa persetujuan Presiden akan dikenakan sanksi administratif dan konsekuensi lainnya bagi peserta perjalanan. (ant/nsp)
Load more