Jakarta, tvOnenews.com - Tenaga honorer di instansi kepemerintahan resmi dihapus pada tahun 2025.
Data BKN menyebut, terdapat 1,7 juta orang berstatus honorer.
Namun, fakta mengungkap jumlah kursi yang diusulkan dalam formasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hanya 1,017 juta.
Artinya ada kekurangan jumlah formasi sebanyak hampir 700 ribu untuk menampung semua honorer.
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menargetkan penyelesaian penataan honorer melalui seleksi PPPK.
Load more