Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah akan menghapus seluruh tenaga honorer di instansi kepemerintahan pada tahun 2025 nanti. Hal itu berlaku untuk seluruh honorer pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
Walau status honorer dihapus, mereka dijamin pemerintah tidak serta merta diberhentikan.
Pemerintah, memastikan honorer memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui seleksi.
Meski demikian, pemerintah tidak menjamin seluruh honorer otomatis lolos.
Terbukti, pada seleksi yang hasilnya diumumkan mulai 24 Desember 2024, banyak honorer berstatus TMS, alias tidak memenuhi syarat.
Load more