Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memberikan kesempatan terakir kepada tenaga honorer di instansi pemerintah untuk terbebas dari dampak pemutusah hubungan kerja.
Pemerintah membuka kembali seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, atau PPPK 2024 tahap II.
Namun, pemerintah menekankan hanya beberapa jabatan saja yang diberikan.
Dalam Keputusan Menteri Nomor 634 tahun 2024, hanya ada empat jabatan PPPK pada seleksi tahap 2.
Keempatnya yakni sebagai berikut:
Load more