Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memberikan kesempatan terakir kepada tenaga honorer di instansi pemerintah untuk terbebas dari dampak pemutusah hubungan kerja.
Pemerintah membuka kembali seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, atau PPPK 2024 tahap II.
Namun, pemerintah menekankan hanya beberapa jabatan saja yang diberikan.
Dalam Keputusan Menteri Nomor 634 tahun 2024, hanya ada empat jabatan PPPK pada seleksi tahap 2.
Keempatnya yakni sebagai berikut:
1. Pengelola Umum Operasional
2. Operator Layanan Operasional
3. Pengelola Layanan Operasional
4. Penata Layanan Operasional
Sedangkan untuk formasi, pemerintah akan menyesuaikan dengan jumlah kursi yang diusulkan masing-masing instansi.
Pendaftaran Seleksi PPPK tahap 2
Sedangkan, pendaftaaaran seleksi PPPK tahap 2 telah dibuka.
Pendaftaran dibuka sejak 17 November 2024 dan akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sementara, jika honorer dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat dalam seleksi tersebut, pemerintah menyiapkan skema PPPK paruh waktu. (vsf)
Load more