Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membeberkan, pemerintah telah menyiapkan proyeksi insentif PPN dibebaskan yang sebesar Rp265,6 triliun pada tahun 2025.
“Agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, Pemerintah telah menyiapkan insentif berupa Paket Stimulus Ekonomi yang akan diberikan kepada berbagai kelas masyarakat,” ujar Menko Airlangga.
Adapun Paket Stimulus Ekonomi berupa berbagai insentif tersebut dirinci dan dibedakan sebagai berikut:
1. Insentif untuk Rumah Tangga
Kelompok rumah tangga berpendapatan rendah akan mendapatkan stimulus berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1% dari kebijakan PPN 12% untuk Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting).
Bapokting yang dimaksud di antaranya adalah Minyakita, tepung terigu, dan gula industri, yang dikenakan PPN tetap sebesar 11%.
Stimulus Bapokting itu dinilai cukup krusial untuk menjaga daya beli masyarakat terutama dalam pemenuhan kebutuhan pokok. Secara khusus, stimulus gula industri diharapkan bisa menopang industri pengolahan makanan-minuman yang mempunyai kontribusi sebesar 36,3% terhadap total industri pengolahan.
Load more