Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan untuk menghapus seluruh tenaga honorer di semua instansi kepemerintahan pada tahun 2025.
Nantinya, peran honorer akan digantikan oleh tenaga outsourcing untuk tugas-tugas tertentu.
Honorer memiliki peluang untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui seleksi.
Meski demikian, pemerintah tidak menjamin seluruh honorer otomatis lolos.
Bagi yang lolos, honorer akan bertugas sebagai PPPK. Tapi bagi yang tidak, pemerintah membuka opsi PPPK paruh waktu yang bisa dimanfaatkan.
Load more