Lalu apa saja syaratnya?
Sebagai informasi, seleksi PPPK 2024 dibuka dalam dua tahap.
Hal itu untuk menampung honorer yang terdampak kebijakan penghapusan honorer.
Adapun, rencana final penghapusan honorer berlaku pada tahun 2025 nanti.
Penghapusan honorer tersebut diatur dalam UU Nomor 20 tahun 2023.
Walau statusnya, tenaga honorer dijamin pemerintah tidak serta merta diberhentikan alias PHK.
Pemerintah, memastikan honorer memiliki peluang untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui seleksi.
Load more