Jakarta, tvonenews.com - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen sebagai insentif kenaikan PPN 12 persen yang berlaku mulai tahun depan. Diskon tarif listrik tersebut hanya berlaku dua bulan pertama, yakni Januari hingga Februari 2025.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon ini secara otomatis mengurangi pemakaian Januari yang dibayarkan pada rekening Februari 2025 dan pemakaian Februari yang dibayarkan pada rekening Maret 2025.
Sementara, untuk pelanggan prabayar atau listrik token, diskon diberikan langsung pada saat pembelian Januari dan Februari.
Cara Beli Token Listrik Diskon 50%
Pembelian token listrik dengan diskon 50 persen dapat dilakukan di manapun, seperti minimarket, ritel, agen, e-commerce, hingga PLN Mobile.
Perlu dicatat, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi apapun. Diskon akan dilakukan secara otomatis oleh sistem digital PLN.
Load more