Jakarta, tvOnenews.com - Komoditas energi mencaplok lebih dari separuh anggaran subsidi yang dialokasikan oleh Pemerintah pada 2025. Berdasarkan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp203,41 triliun dialokasikan oleh Pemerintah untuk menyubsidi komoditas energi.
Adapun total anggaran Program Pengelolaan Subsidi dalam APBN TA 2025 mencapai Rp307,93 triliun. Dengan demikian, komoditas energi memperoleh 66 persen dari anggaran subsidi secara keseluruhan.
Selanjutnya, alokasi subsidi LPG tabung 3 kg mencapai Rp87 triliun, berikut dengan subsidi listrik yang mencapai Rp89,746 triliun.
Anggaran subsidi tersebut belum termasuk kompensasi energi senilai Rp190,89 triliun untuk 2025. Kompensasi energi merupakan dana yang dibayarkan oleh Pemerintah kepada badan usaha, dalam hal ini Pertamina dan PLN, atas kekurangan penerimaan badan usaha sebagai akibat dari kebijakan penetapan harga oleh Pemerintah.
Contohnya, ketika Pemerintah menahan harga BBM saat minyak dunia mengalami gejolak akibat konflik di Timur Tengah. Kekurangan penerimaan Pertamina akan dibayarkan oleh Pemerintah melalui dana kompensasi energi.
Besarnya anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah untuk sektor energi menunjukkan bahwa energi memegang peranan yang krusial dalam kehidupan masyarakat. Melalui skema subsidi energi, Pemerintah berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi biaya produksi dan konsumsi.
Load more