Kini, Pemerintah terus memutar otak untuk menekan subsidi energi tanpa memengaruhi pergerakan ekonomi yang bergulir di masyarakat, sebab ketidaktepatan dalam penyaluran subsidi energi menjadi salah satu penyebab kebocoran anggaran.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa sekitar 20–30 persen subsidi energi selama ini kemungkinan dinikmati oleh kelompok yang tidak termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan.
Oleh karena itu, sepanjang 2024, Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan demi memastikan penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran.
Wajib daftar untuk beli LPG 3 kg
Mulai 1 Januari 2024, pembelian LPG tabung 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi tersebut benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak, sesuai kewajaran konsumsi.
PT Pertamina Patra Niaga mencatat hingga akhir November 2024, jumlah pendaftar LPG bersubsidi 3 kg telah mencapai sebanyak 57 juta nomor induk kependudukan (NIK).
LPG 3 kg diperuntukkan bagi empat sektor pengguna utama, yaitu rumah tangga, usaha kecil, petani sasaran, dan nelayan.
Dari seluruh sektor tersebut, rumah tangga mendominasi penggunaan LPG 3 kg dengan kontribusi sebesar 85 persen, sementara 15 persen sisanya oleh digunakan usaha mikro dan lainnya.
Load more