Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan untuk meniadakan status honorer di seluruh instansi kepemerinntahan pada tahun 2025.
Walau dihapus statusnya, tenaga honorer dijamin pemerintah tidak serta merta diberhentikan alias PHK.
Pemerintah, memastikan honorer memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK melalui seleksi tahun 2024.
Tapi, tidak menutup kemungkinan ada tenaga honorer yang mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2024.
Lantas, apakah mereka bisa ikut dalam seleksi PPPK periode terakhir, yakni seleksi PPPK 2024 tahap 2?
Load more