Paket stimulus itu diharapkan dapat solusi jika ada dampak yang ditimbulkan dari kenaikan 1 persen tarif PPN, khususnya jika ada kenaikan biaya produksi.
Sebab apabila biaya produksi meningkat, maka harga barang juga akan naik yang dikhawatirkan menekan daya beli masyarakat.
Selain itu, kenaikan PPN dapat berdampak terhadap utilisasi tenaga kerja dan merembet pada penurunan pendapatan masyarakat.
Namun, pemerintah telah memastikan dan menghitung bahwa kenaikan PPN umum untuk bahan baku tidak memiliki pengaruh signifikan.
Terlebih, pemerintah sudah siapkan proyeksi insentif PPN dibebaskan yang sebesar Rp265,6 triliun pada tahun 2025.
Adapun Paket Stimulus Ekonomi berupa insentif tersebut dirinci dan dibedakan sebagai berikut:
Load more