Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah meniadakan tenaga honorer di seluruh instansi kepemerintahan pada tahun 2025.
Penataan honorer dilakukan dengan cara membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Seleksi PPPK dilakukan dalam dua tahap atau periode. Tahap pertama sudah selesai, sementara tahap kedua prosesnya berakhir pada akhir Desember 2025.
Total 1,7 juta honorer akan ditata kembali.
Pemerintah, lewat seleksi PPPK tersebut memberikan peluang besar untuk honorer bisa lolos. Meski demikian, pemerintah tidak menjamin mereka bisa lolos 100 persen.
Load more