Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan untuk menghapus seluruh honorer pada setiap instamsi pemerintahan pada 2025.
Keputusan tersebut merujuk aturan pada UU Nomor 20 tahun 2023.
Salah satunya melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024.
Terdapat dua tahapan dalam seleksi PPPK 2024.
Dalam seleksi itu, pemerintah memberikan peluang besar untuk honorer bisa lolos.
Load more