Opsi terakhir tersebut adalah PPPK paruh waktu.
PPPK Paruh waktu adalah jenis pegawai pemerintah yang disediakan atas dampak dari kebijakan penghapusan honorer.
PPPK paruh waktu nantinya disiapkan untuk honorer yang tidak berhasil lolos dalam seleksi PPPK.
PPPK paruh waktu mulai dihadirkan saat honorer sudah resmi ditiadakan secara menyeluruh.
Dalam informasi yang berkembang (belum final), PPPK dan PPPK paruh waktu nantinya akan sama-sama berstatus ASN.
Keduanya akan sama-sama mendapatkan nomor induk pegawai dari pemerintah, layaknya PNS. (vsf)
Load more