Definisi lain buku pelajaran umum adalah buku umum yang mengandung unsur pendidikan.
PMK 5/2020 menjelaskan buku umum yang mengandung unsur pendidikan yang berhak menerima fasilitas pembebasan PPN adalah buku yang tidak bertentangan dengan Pancasila; diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antargolongan (SARA); serta mengandung pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian.
Sebelumnya, dalam PMK 122/2013, buku seperti buku hiburan, musik, roman populer, sulap, iklan, promosi suatu usaha, katalog di luar keperluan pendidikan, karikatur, horoskop, horor, komik, dan reproduksi lukisan tidak termasuk dalam buku pelajaran umum. Namun, aturan ini telah dicabut setelah penerbitan PMK 5/2020. (ant/vsf)
Load more