LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi buku
Sumber :
  • pxhere.com

Kemenkeu: Komik Hingga Novel Masih Bebas PPN, Tapi Tidak Semua

Namun, ia menyebut tidak semua buku fiksi dibebaskan PPN.

Senin, 30 Desember 2024 - 17:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan buku dengan kategori buku fiksi tetap diberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Buku fiksi tersebut, seperti komik, novel dan sejenis lainnya.

Namun, ia menyebut tidak semua buku fiksi dibebaskan PPN.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengatakan buku fiksi yang bebas PPN adalah yang tidak dikategorikan sebagai buku yang melanggar hukum.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5 Tahun 2020 Pasal 3 Ayat (2), buku yang dibebaskan PPN yakni buku yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila; tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA); tidak mengandung unsur pornografi; tidak mengandung unsur kekerasan; dan tidak mengandung ujaran kebencian.

Baca Juga :

“Sehingga apabila buku fiksi atau komik memenuhi persyaratan di atas maka dapat dikategorikan sebagai buku umum yang mengandung unsur pendidikan,” ujar dia, Senin (30/12/2024).

Dwi Astuti menjelaskan penentuan apabila buku tersebut melanggar hukum hanya dapat ditetapkan lewat putusan pengadilan.

“Sehingga apabila persyaratan yang tidak dipenuhinya belum ada putusan pengadilan maka tetap mendapatkan fasilitas pembebasan PPN,” jelasnya.

Namun, jika putusan pengadilan menyatakan buku tersebut merupakan buku yang melanggar hukum maka penerbit atau importir buku wajib membayar PPN sesuai ketentuan, yakni 11 persen untuk 2024, dan naik menjadi 12 persen pada 2025.

Agar informasi mengenai pembebasan PPN untuk buku dipahami para pelaku industri, Dwi Astuti menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui situs pajak.go.id serta media sosial DJP.

Adapun secara rinci, dalam Pasal 1 PMK 5/2020, buku didefinisikan sebagai karya tulis dan/atau karya gambar yang diterbitkan berupa cetakan berjilid atau berupa publikasi elektronik yang diterbitkan secara tidak berkala.

Sementara Pasal 2 merinci impor dan/atau penyerahan buku yang dibebaskan dari pengenaan PPN mencakup buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama.

Salah satu definisi buku pelajaran umum dalam aturan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017, dengan buku pendidikan adalah buku yang digunakan dalam pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan akademik, pendidikan profesi, pendidikan vokasi, pendidikan keagamaan dan pendidikan khusus.

Definisi lain buku pelajaran umum adalah buku umum yang mengandung unsur pendidikan.

PMK 5/2020 menjelaskan buku umum yang mengandung unsur pendidikan yang berhak menerima fasilitas pembebasan PPN adalah buku yang tidak bertentangan dengan Pancasila; diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan/atau antargolongan (SARA); serta mengandung pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian.

Sebelumnya, dalam PMK 122/2013, buku seperti buku hiburan, musik, roman populer, sulap, iklan, promosi suatu usaha, katalog di luar keperluan pendidikan, karikatur, horoskop, horor, komik, dan reproduksi lukisan tidak termasuk dalam buku pelajaran umum. Namun, aturan ini telah dicabut setelah penerbitan PMK 5/2020. (ant/vsf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Waduh! Media Curacao Bocorkan Taktik Buruk Calon Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yang Pernah Dibantai Bahrain 0-4 hingga Disebut Teroris 

Waduh! Media Curacao Bocorkan Taktik Buruk Calon Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert yang Pernah Dibantai Bahrain 0-4 hingga Disebut Teroris 

Media Curacao membocorkan taktik buruk calon pelatih Timnas Indonesia, Patrick Kluivert yang pernah kalah telak 0-4 dari Bahrain hingga disebut teroris.
Bukan Cuma Asal Belanda, Erick Thohir Ultimatum Pelatih Baru Timnas Indonesia Harus Ciptakan Sejarah Baru di Sepak Bola

Bukan Cuma Asal Belanda, Erick Thohir Ultimatum Pelatih Baru Timnas Indonesia Harus Ciptakan Sejarah Baru di Sepak Bola

Ketum PSSI Erick Thohir menjelaskan alasan pihaknya memilih pelatih baru Timnas Indonesia yang menggantikan Shin Tae-yong berasal dari Belanda. Dia bilang...
AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

AFC Soroti Pemecatan Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia, Buka Kartu Truf PSSI

Bahkan AFC tak ragu untuk membuka kartu truf alias fakta mencengangkan dari PSSI atas pemecatan tersebut.
Vonis Ringan Harvey Moeis Jadi Sorotan! KY dan Kejagung Selidiki Hakim Tipikor

Vonis Ringan Harvey Moeis Jadi Sorotan! KY dan Kejagung Selidiki Hakim Tipikor

Komisi Yudisial (KY) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut dugaan pelanggaran etik oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. 
Soal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RI

Soal Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Korupsi Timah, Perpat Ajukan RDP ke DPR RI

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Putra-Putri Tempatan Bangka Belitung (PERPAT) resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Komisi III DPR RI terkait dugaan mega korupsi tata niaga timah senilai Rp271 triliun.
Soal Polemik Korupsi Timah, Ahli Lingkungan IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel, Apa Kasusnya?

Soal Polemik Korupsi Timah, Ahli Lingkungan IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel, Apa Kasusnya?

Guru Besar sekaligus ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo bakal dilaporkan ke Polda Bangka Belitung (Babel).
Trending
Balasan Menohok Ketum PSSI Erick Thohir Bahas Ditekan Mafia Bola soal Pemecatan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Balasan Menohok Ketum PSSI Erick Thohir Bahas Ditekan Mafia Bola soal Pemecatan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Erick Thohir bereaksi keras soal dugaan adanya tekanan memecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
PSSI Pecat STY, Ingatkan Penilaian Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Sebut Shin Tae-yong Hebat: Belum Pernah Lihat ...

PSSI Pecat STY, Ingatkan Penilaian Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Mualaf Ini Sebut Shin Tae-yong Hebat: Belum Pernah Lihat ...

Erick Thohir menjelaskan kalau pemberhentian Pelatih STY atas beberapa catatan. Salah satunya butuh sosok yang mampu berkomunikasi dengan baik. Simak penjelasan
Hari Patah Hati Se-Indonesia, PSSI Pecat STY dari Pelatih Timnas Indonesia Banjir Ungkapan Rasa Kecewa, Pak Muh: Ya Allah Benar ...

Hari Patah Hati Se-Indonesia, PSSI Pecat STY dari Pelatih Timnas Indonesia Banjir Ungkapan Rasa Kecewa, Pak Muh: Ya Allah Benar ...

PSSI pecat STY pun banjir dengan ungkapan rasa kecewa dan sedih. Salah satunya, diungkapkan Pak Muh, dalam sebuah video terlihat sangat sedih. Simak ucapannya..
Meski Jadi Legenda Sepak Boal Belanda, Patrick Kluivert Ternyata Hanya Sebatas Ini saat Melatih, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Meski Jadi Legenda Sepak Boal Belanda, Patrick Kluivert Ternyata Hanya Sebatas Ini saat Melatih, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia?

Legenda sepak bola Belanda, Patrick Kluivert disebut-sebut bakal segera mendatangani kontrak sebagai pelatih Timnas Indonesia. Bagaimana nasib skuad Garuda?
Calon Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Pengganti Shin Tae-yong, Pernah Jabat Direktur Paris Saint-Germain, Saat Itu Dia...

Calon Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert Pengganti Shin Tae-yong, Pernah Jabat Direktur Paris Saint-Germain, Saat Itu Dia...

Patrick Kluivert digadang-gadang sejumlah pihak sebagai kandidat terkuat untuk menjadi pelatih Timnas Indonesia. Siapa sangka dia pernah menjabat sebagai...
Pelatih Asal Brasil Sampai Terkejut PSSI Berani Pecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Pelatih Asal Brasil Sampai Terkejut PSSI Berani Pecat Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Singgung Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Keputusan PSSI memecat Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia menuai sorotan tajam dari berbagai sudut sepak bola dunia. Pelatih asal Brasil bilang..
PDIP Dorong Pemerintah Intensifkan Komunikasi dengan Arab Saudi Terkait Batas Usia Jamaah Haji

PDIP Dorong Pemerintah Intensifkan Komunikasi dengan Arab Saudi Terkait Batas Usia Jamaah Haji

Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) meminta Pemerintah Indonesia untuk memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi guna menindaklanjuti rencana pembatasan usia
Selengkapnya
Viral