Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto mengungkap keheranannya soal vonis hakim untuk kasus koruptor di Indonesia.
Ia menyoroti adanya kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun, namun divonis ringan oleh hakim.
Meski menyebut itu, Prabowo tidak menjelaskan secara gamblang kasus yang ia maksudkan.
Namun, tak sedikit orang menilai ucapan Prabowo itu mengarah pada vonis hakim kepada Harvey Moeis pada kasus korupsi timah.
Sebagaimana dikeahui, Harvey Moeis divonis hukuman penjara 6,5 tahun dan dengda Rp 1 miliar, sub 6 bulan penjara.
Load more