Jakarta, tvonenews.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan tengah mencari salinan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex).
“Soal Sritex kami sampaikan, kami berusaha, lagi mencari salinan putusan kepailitan itu. Terutama kami ingin lihat soal poin going concern,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, Senin (30/12/2024).
Febri mengaku belum dapat menjawab keluhan serikat pekerja perusahaan tekstil yang telah berdiri lebih dari separuh abad itu.
Dia menyebut, Kemenperin akan mengundang pihak kurator untuk mengetahui tindak lanjut representasi dari pihak kreditur itu.
“Kami akan memanggil kurator ya, kurator kira-kira akan mau apa tindak lanjut setelah ini,” jelasnya.
Sementara soal unjuk rasa yang akan dilakukan para pekerja Sritex, ia menyebut hal itu merupakan hak para pekerja, ia pun mempersilakan unjuk rasa digelar dan tidak ada keberatan.
Load more