Febri menjelaskan bahwa dampak negatif kenaikan PPN 12 persen bagi industri juga telah diantisipasi pemerintah melalui sejumlah paket kebijakan ekonomi. Hal tersebut diharapkan dapat membantu daya saing industri Tanah Air hingga menjaga asas keadilan.
“Apalagi dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah berupa berbagai insentif, di antaranya insentif PPh untuk industri padat karya, insentif untuk mobil hybrid dan berbagai insentif lain dan berbagai program kebijakan,” katanya. (ant/nba)
Load more