Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian sekaligus Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api, Edi Suryanto, menilai pembentukan holding BUMN sektor perkeretaapian dapat memperkuat dan memperjelas fungsi serta peran antara regulator dan operator di sektor perkeretaapian nasional.
“Banyak karya bagi perkeretaapian, khususnya untuk pembangunan prasarana rel, persinyalan, terowongan, jembatan dan jaringan listrik atas KRL. Sektor ini maju pesat seiring perhatian pemerintah di sektor perkeretaapian," ujar Edi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa dibentuknya Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di bawah Kementerian Perhubungan sebagai pembuat kebijakan, sesuai UU No. 23/2007, telah mempertegas peran pemerintah sebagai regulator. Regulator bertindak seperti wasit yang memastikan semua operator bermain secara adil, bersih, dan profesional.
Regulator juga memanfaatkan anggaran APBN untuk pembangunan infrastruktur, pemberian subsidi, serta penentuan kebijakan strategis. Dalam UU No. 23/2007, prasarana seperti jalan rel, persinyalan, dan infrastruktur lainnya diakui sebagai aset milik pemerintah, yang kemudian diserahkan kepada operator untuk perawatan.
“Regulator sudah berhasil membangun sejumlah proyek perkeretaapian di Jawa, Sumatera hingga Sulawesi Selatan, juga menyerahterimakan operasinya kepada badan usaha sebagai operator sebagaimana amanat undang-Undang tanpa menjelma juga sebagai pemain," jelas Edi.
Di sisi lain, Edi menilai PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) sebagai operator saat ini berada dalam kondisi terbaiknya sejak transformasi dari Perumka menjadi Persero. Kinerja PT KAI terus menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Load more