Menhut menambahkan bahwa konsep ini tidak hanya berfokus pada food estate berskala besar, tetapi juga mencakup pengembangan lumbung pangan kecil di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.
“Ini bukan hanya food estate besar, tapi juga lumbung pangan kecil di kabupaten, kecamatan, bahkan desa,” katanya.
Meski tugas utama terkait swasembada pangan dan energi berada di bawah Kementerian Pertanian dan ESDM, Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk menyediakan lahan yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan program ini. (ant/nsp)
Load more