Jam 1–8: Dibayar 2 kali upah sejam.
Jam 9: Dibayar 3 kali upah sejam.
Jam 10, 11, dan 12: Dibayar 4 kali upah sejam.
Contoh Perhitungan
Z bekerja selama 10 jam dengan upah Rp5.000.000 per bulan:
Upah per jam: 1/173 × Rp5.000.000 = Rp28.901.
8 jam pertama: 8 × (2 × Rp28.901) = Rp462.416.
Jam ke-9: 1 × (3 × Rp28.901) = Rp86.703.
Jam ke-10: 1 × (4 × Rp28.901) = Rp115.604.
Total upah lembur: Rp664.723.
Meskipun begitu, ada beberapa ketentuan yang harus ditaati oleh pegawai untuk mendapatkan uang lembur dari perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut:
Dasar Perhitungan Upah Lembur:
Upah lembur dihitung berdasarkan upah bulanan, dengan rumus:
1/173 × Upah Bulanan.
Nilai 173 diperoleh dari perhitungan:
52 minggu × 40 jam kerja/minggu = 2.080 jam/tahun.
2.080 jam dibagi 12 bulan = 173,33 jam/bulan.
Komponen Upah:
Jika komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap, maka dasar penghitungan lembur adalah 100% dari upah tersebut.
Jika komponen upah terdiri dari upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap, dan upah pokok ditambah tunjangan tetap kurang dari 75% dari total upah, maka dasar penghitungan lembur adalah 75% dari total upah.
Load more