Mulai 1 Januari 2025, petani sudah dapat menebus pupuk subsidi dengan alur penyaluran yang disederhanakan dan alokasi yang ditambah menjadi 100 persen atau 9,55 juta ton.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres), alokasi pupuk ditetapkan Kementan kemudian disalurkan dari Pupuk Indonesia langsung ke kelompok tani.
“Mekanismenya lebih sederhana, ditetapkan Kementan langsung ke PIHC (Pupuk Indonesia) selanjutnya ke kelompok tani. Jadi dulu pupuk harus melalui paraf 12 menteri baru kemudian disampaikan ke Gubernur dan Bupati, ini lebih mudah,” terangnya.
Dukungan besar Presiden Prabowo juga terlihat nyata dari anggaran sektor pertanian yang diperkuat.
Anggaran Kementan tahun 2025 dinaikkan dari Rp7,9 triliun menjadi Rp29,37 triliun.
Dari anggaran tersebut, sebesar Rp7 triliun akan digunakan untuk optimalisasi lahan dan cetak sawah di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, dan Papua Selatan.
“Khusus Kalsel, Papua Selatan, Kalteng, Kalbar, Sumsel ada cetak sawah, oplah anggarannya 7 triliun. Kalsel, Kalteng, Kalbar itu paling besar untuk oplah,” ucapnya.
Load more