Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan sejumlah kasus yang menjadi perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024.
Kejagung mencatat, setidaknya ada 184 perkara dengan total nilai kerugian negara mencapai Rp310 triliun.
"Total penghitungan kerugian negara sebesar Rp310.608.424.224.032 dan USD 7.885.857 serta 58,135 kilogram emas," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Selasa (31/12/2024).
Harli mengungkapkan, terdapat 6 kasus yang menjadi penyumbang terbesar kerugian negara.
Yang pertama soal tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022 dengan total korupsi sebesar Rp300 triliun.
Lalu, sambung Harli, terdapat kasus yang merugikan negara senilai Rp1 triliun yakni tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
"Kemudian, dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh butik logam mulia Surabaya 01 Antam tahun 2018 sebesar Rp1 triliun dan emas 58,135 kilogram," ujar Harli.
Load more