Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Dinas Peternakan merespons cepat kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi di Desa Kedungguwo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Tim lapangan yang diterjunkan telah melakukan berbagai langkah penting untuk mengatasi wabah ini.
Pertama, tim lapangan melakukan koordinasi intens dengan perangkat desa dan masyarakat peternak setempat untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan kasus PMK.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengeluarkan surat edaran kewaspadaan dini kepada Camat dan Kepala Desa/Kelurahan Kedungguwo, guna meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK di wilayah tersebut.
Langkah lain yang diambil adalah pengobatan bagi ternak yang terindikasi terkena PMK. Pengobatan dilakukan melalui call center (URC) Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa kesehatan ternak adalah fondasi ketahanan pangan.
“Melalui vaksinasi, pengobatan, dan penguatan biosekuriti, produktivitas peternakan dapat dilindungi dari ancaman penyakit,” ujarnya di Kantor Kementan Jakarta, Jumat (27/12).
Load more