Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah meniadakan status tenaga kerja honorer per awal tahun 2025.
Meski sudah dihapus, pemerintah rupanya memberikan kabar baik.
Kabar tersebut berkaitan dengan peralihan status honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Diketahui, seleksi PPPK tahun 2024 adalah sarana terakhir agar hononorer bisa terbebas dari PHK akibar penghapusan honorer.
Dalam seleksi PPPK tahun 2024, pemerintah memberikan peluang besar untuk honorer bisa lolos.
Load more