Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah telah meniadakan status tenaga kerja honorer per awal tahun 2025.
Meski sudah dihapus, pemerintah rupanya memberikan kabar baik.
Kabar tersebut berkaitan dengan peralihan status honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Diketahui, seleksi PPPK tahun 2024 adalah sarana terakhir agar hononorer bisa terbebas dari PHK akibar penghapusan honorer.
Dalam seleksi PPPK tahun 2024, pemerintah memberikan peluang besar untuk honorer bisa lolos.
Namun, pemerintah tidak memberikan jaminan akan honorer bisa lolos 100 persen.
Honorer peserta selelsi PPPK 2024 yang bersatus TMS alias tidak memenuhi syarat pada seleksi tidak bisa diangkat sebagai pegawai PPPK.
Diketahui, ada dua tahap yang dihadirkan pemerintah dalam seleksi PPPK 2024.
Pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 sudah diumumkan pada 24-31 Desember 2024.
Sedangkan, seleksi tahap ke II untuk honorer memiliki kesempatan terakhir menjadi PPPK, proses pendaftaran peserta seleksi akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Namun, belakangan pemerintah melalui BKN memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran seleksi PPPK 20204 tahp 2.
Melalui surat BKN nomor 11000/B/KS.04.01/SD/K/2024, pemerintah memperpanjang pendaftaran hingga Selasa, 7 Januari 2024.
Pendaftaran akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.
Dengan begitu, pendaftar seleksi PPPK 2024 tahap 2 memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri untuk terhindar dari hasil seleksi tidak memenuhi syarat alias TMS.
Pemerintah meminta agar honorer memanfaatkan kesempatan tersebut. (vsf)
Load more