Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap 2. Hal itu guna memaksimalkan honorer untuk melakukan pendaftaran.
Diketaahui, pemerintah menghapus honorer pada tahun 2025.
Proses penghapusan honorer sudah dilakukan secara bertahap sejak 2023 lalu melalui UU nomor 20 tahun 2023.
Sementara, perpanjangan seleksi PPPK 2024 tahap 2 itu tertuang dalam surat nomor 11000/B/KS.04.01/SD/K/2024, pemerintah memperpanjang pendaftaran hingga Selasa, 7 Januari 2024.
Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Load more