Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini menyebut pihaknya telah menekankan setiap instansi kepemerintahan untuk memberikan pendampingan guna memudahkan honorer melakukan pendaftaran seleksi PPPK.
Kata dia, apabila dalam pelaksanaannya masih ada yang tertinggal karena instansi PPK tidak mengindahkan kebijakan tersebut, maka akan berdampak pada terhambatnya pengalihan status pegawai honorer menjadi PPPK.
"Pastikan juga aplikasi SSCASN dapat memberikan kemudahan dalam pendaftaran peserta dari pegawai non ASN dan mengoptimalkan kelulusan dan perekrutan bagi mereka yang telah mendaftar dan mengikuti seleksi," ungkap Rini dalam keterangan resminya, Selasa (31/12/2024). (vsf)
Load more