Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melarang kepala daerah terpilih, baik gubernur, bupati, wali kota, mengangkat tim sukses (timses) menjadi pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Sebagaimana kita ketahui pilkada langsung baru saja terjadi. Dan juga kita pahami kadang-kadang siapapun calon terpilih, atau gubernur terpilih biasanya suka memasukkan tim sukses untuk menjadi honorer atau PPPK," kata Dede, dilansir dari antara, Rabu (1/1/2025).
Selain itu, dia pun mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar menggelar seleksi gelombang kedua untuk menampung peserta seleksi PPPK yang belum lolos.
Pasalnya, dia menyebut masih terdapat permasalahan terkait seleksi tersebut, karena yang lolos hanya sebanyak 1,7 juta orang, sedangkan peserta seleksi PPPK mencapai 1,7 orang. Menurut dia, hal itu menjadi penting untuk mencegah potensi adanya timses yang tiba-tiba menjadi pegawai pemerintah.
Menurut dia, masih banyak honorer atau PPPK yang kebingungan soal formasi penempatannya. Karena banyak yang mengira bahwa formasi tersebut harus linier dengan bidang keahlian berdasarkan pendidikannya.
Load more