Memasuki tahun baru, pemerintah akan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan.
Pemberian diskon tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah penerapan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan yaitu Januari dan Februari 2025.
Diskon tarif listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN. Pelanggan Pascabayar bisa memperoleh diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).
Sedangkan Pelanggan Prabayar, akan diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025.
Sehingga, masyarakat dapat membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk memperoleh kWh yang sama.
Selama diskon tarif listrik PLN, Jisman menegaskan bahwa pemerintah meminta kepada PLN untuk tetap wajib memberikan pelayanan optimal kepada konsumen dan tetap menjaga efisiensi operasi.
Load more