Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa penurunan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk periode Januari 2025 disebabkan oleh ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan global.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, menyatakan bahwa harga referensi untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif pungutan ekspor (PE) yang dikelola Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) ditetapkan sebesar 1.059,54 dolar AS per metrik ton (MT).Â
Angka ini mengalami penurunan sebesar 12,13 dolar AS atau turun 1,13% dari harga referensi periode Desember 2024 yang tercatat di angka 1.071,67 dolar AS per MT.
Bea Keluar (BK) CPO: Ditentukan sebesar 178 dolar AS per MT, sesuai dengan Kolom Angka 9 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024.
Pungutan Ekspor (PE) CPO: Ditentukan sebesar 7,5% dari harga referensi, atau setara dengan 79,46 dolar AS per MT, mengacu pada Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024.
Harga referensi CPO saat ini mendekati ambang batas 680 dolar AS per MT. Dengan kondisi tersebut, pemerintah tetap mengenakan bea keluar sebesar 178 dolar AS per MT berdasarkan aturan PMK yang berlaku.
Load more