Jakarta, tvonenews.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyebut bahwa pemerintah mengucurkan dana desa sebesar Rp71 triliun pada 2025.
Yandri mengatakan, sekitar 20 persen dari dana desa akan dialokasikan untuk program ketahanan pangan.
Kemendes PDT pun sedang membuat semacam modul untuk implementasi program ketahanan pangan di desa sesuai dengan komoditas unggulannya.
"Misalkan untuk desa padi, desa jagung, termasuk desa-desa tematik yang lain. Insya Allah sebelum tanggal 15 Januari ketika 'kick off' Hari Desa di mana desa tematik itu akan kami mulai," katanya.
Untuk mengawasi pemanfaatan dana desa, kata Yandri, pihaknya sudah menyiapkan langkah pengawasan secara langsung maupun tidak langsung.
"Secara langsung kami sudah MoU (meneken nota kesepahaman, Red) dengan penegak hukum, dengan kepolisian, kejaksaan, termasuk dengan inspektur daerah," ujar Yandri.
Selain itu, Yandri memastikan akan banyak berkomunikasi atau kunjungan langsung ke desa-desa untuk melihat implementasi dana desa.
"Kami akan memulai dengan unsur yang langsung, saya sebagai Menteri Desa akan banyak berkomunikasi, mungkin melalui Zoom atau melalui kunjungan langsung, sehingga penyimpangan dana desa itu yang selama ini sangat sering terjadi insya Allah akan kami tekan seminimal mungkin," terangnya.
Yandri mengatakan bahwa pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan juga harus melalui badan usaha milik daerah (BUMD) atau lembaga ekonomi lainnya di desa agar lebih optimal.
"Tidak lagi diberikan langsung kepada orang per orang. Karena kami enggak mau dana desa yang 20 persen itu sekali pakai hilang. Selama ini kan dikasihkan ayam 10 ekor, ayamnya disembelih atau dijual. Dikasih kambing satu ekor, kambingnya hilang," katanya.
"Kami enggak mau itu terjadi, sehingga semakin tahun nanti akan besar modal dari BUMDes itu melalui akumulasi dari dana desa. Jadi, kalau tahun ini Rp200 juta tahun depan Rp200 juta lagi. Enggak hilang, bisa diputar untuk ekonomi di desa kira-kira begitu skema yang akan kami buat," sambung Yandri. (ant/nba)
Load more