Jakarta, tvOnenews.com - Menyambut tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri perbankan untuk terus memperkuat manajemen risiko. Hal ini mencakup penguatan permodalan dan menjaga cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai. Langkah ini diperlukan untuk memastikan stabilitas keuangan yang berkelanjutan di tengah tantangan global.
"Selanjutnya, OJK meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat dan berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Melihat kembali tahun 2024, OJK mencatat bahwa industri perbankan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung aktivitas ekonomi nasional. Data per Oktober 2024 menunjukkan kinerja intermediasi perbankan tetap kuat:
Pertumbuhan kredit (bank umum): 10,92% (yoy).
Kredit UMKM: Tumbuh sebesar 4,76% (yoy).
Dana Pihak Ketiga (DPK): Tumbuh 6,74% (yoy).
Likuiditas perbankan juga berada dalam kondisi memadai, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 113,64% dan AL/DPK sebesar 25,58%, yang jauh di atas ambang batas minimum. Tingkat permodalan bank umum juga solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 27,02%.
Selain perbankan konvensional, perbankan syariah juga mencatatkan pertumbuhan positif:
Load more