Jakarta, tvOnenews.com - Menyambut tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri perbankan untuk terus memperkuat manajemen risiko. Hal ini mencakup penguatan permodalan dan menjaga cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang memadai. Langkah ini diperlukan untuk memastikan stabilitas keuangan yang berkelanjutan di tengah tantangan global.
"Selanjutnya, OJK meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat dan berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (1/1/2025).
Melihat kembali tahun 2024, OJK mencatat bahwa industri perbankan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung aktivitas ekonomi nasional. Data per Oktober 2024 menunjukkan kinerja intermediasi perbankan tetap kuat:
Pertumbuhan kredit (bank umum): 10,92% (yoy).
Kredit UMKM: Tumbuh sebesar 4,76% (yoy).
Dana Pihak Ketiga (DPK): Tumbuh 6,74% (yoy).
Likuiditas perbankan juga berada dalam kondisi memadai, tercermin dari rasio AL/NCD sebesar 113,64% dan AL/DPK sebesar 25,58%, yang jauh di atas ambang batas minimum. Tingkat permodalan bank umum juga solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) mencapai 27,02%.
Selain perbankan konvensional, perbankan syariah juga mencatatkan pertumbuhan positif:
Aset perbankan syariah: Tumbuh 12,50% (yoy).
Penyaluran pembiayaan: Tumbuh 13,24% (yoy).
DPK: Tumbuh 10,43% (yoy).
CAR bank syariah: Tetap kuat di angka 25,59%, jauh di atas ambang batas minimum.
OJK memproyeksikan dinamika positif di sektor syariah, terutama dengan implementasi spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dan konsolidasi perbankan syariah.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) juga menunjukkan kinerja baik dengan pertumbuhan kredit sebesar 7,55% (yoy) dan DPK tumbuh 4,35% (yoy). Rasio CAR BPD mencapai 24,86%, menunjukkan permodalan yang sehat.
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) juga mencatat rasio permodalan yang solid, dengan CAR masing-masing sebesar 31,16% dan 22,46%. Namun, jumlah BPR dan BPRS menunjukkan tren penurunan karena proses konsolidasi untuk memenuhi persyaratan modal inti minimum dan kebijakan single presence policy.
Hingga Oktober 2024, jumlah BPR/BPRS menyusut menjadi 1.544 unit, dengan 53 merger menjadi 17 unit sejak 2023, dan 75 lainnya dalam proses perizinan untuk menjadi 26 unit.
OJK mengingatkan perbankan untuk terus mencermati risiko pasar dan likuiditas di tengah meningkatnya ketidakpastian global, seperti:
Ketidakpastian suku bunga.
Perkembangan ekonomi di Tiongkok.
Kebijakan tarif perdagangan yang memicu trade war.
Meski demikian, OJK optimistis ekonomi domestik pada 2025 akan tetap tumbuh solid, didukung oleh:
Kepercayaan konsumen yang terjaga.
Inflasi yang terkendali.
Surplus neraca perdagangan.
Kebijakan pemerintah yang akomodatif.
Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sektor perbankan diproyeksikan terus ekspansif dengan pertumbuhan DPK dan kredit yang mendukung sektor-sektor strategis seperti perdagangan besar dan industri pengolahan, yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. (ant/nsp)
Load more