Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menegaskan komitmennya untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah pada 2025.
Upaya ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi aset-aset keagamaan yang sering kali belum terdaftar.
Pasalnya, langkah ini diharapkan membuat tanah-tanah wakaf dapat lebih optimal dimanfaatkan untuk kepentingan umat.
"Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41% dari total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada, sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang," kata Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (1/1/2024).
Pada 2024, Kementerian ATR/BPN berhasil menyertifikatkan 15.093 bidang tanah wakaf.
Namun, angka tersebut dinilai masih jauh dari target, sehingga perlu langkah lebih masif untuk memastikan seluruh tanah wakaf di Indonesia memiliki sertifikat.
Nusron mengusulkan pengadaan loket khusus untuk pengurusan sertifikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan.
Load more