Jakarta, tvOnenews.com - Selamat kepada seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024. Setelah pengumuman, peserta yang lulus wajib segera mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Proses pengisian DRH berlangsung pada 1-31 Januari 2025, dilanjutkan dengan usulan penetapan NI PPPK pada 1-28 Februari 2025, yang menjadi tahap akhir sebelum resmi diangkat sebagai pegawai pemerintah.
Data Perorangan: Mengisi data pribadi, termasuk NIK, nama, tempat lahir, hingga kolom hobi.
Riwayat Pendidikan: Menyertakan data pendidikan formal, kursus, dan akreditasi.
Riwayat Pekerjaan: Mengisi informasi terkait pengalaman kerja, penghargaan, dan prestasi.
Riwayat Keluarga: Menyertakan data pasangan, anak, saudara kandung, dan mertua.
Riwayat Organisasi: Mencantumkan keikutsertaan dalam organisasi (jika ada).
Unggah Dokumen: Memindai dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
Peserta harus memastikan kelengkapan dokumen, termasuk pas foto terbaru, ijazah, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba. Semua dokumen harus dipindai menggunakan scanner, bukan aplikasi ponsel.
Sementara itu, pengumuman hasil seleksi dapat diakses secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id atau situs instansi terkait mulai 24-31 Desember 2024. Peserta yang lolos akan diarahkan untuk mengisi DRH sebagai langkah selanjutnya.
Load more