Jakarta, tvOnenews.com - Mulai 1 Januari 2025, petani dapat membeli pupuk bersubsidi dengan skema baru dan harga terjangkau.
Urea: 4,6 juta ton
NPK: 4,2 juta ton
NPK Kakao: 147.000 ton
Organik: 500.000 ton
Urea: Rp 2.250 per kg
NPK: Rp 2.300 per kg
NPK Kakao: Rp 3.300 per kg
Organik: Rp 800 per kg
Pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani yang menanam komoditas seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.
Load more