Suku bunga.
Tenor angsuran di pihak perbankan.
"Namun memang perlu di-review dulu dari perbankannya terkait dampak perubahan bunga dan tenor angsuran dengan adanya perubahan proporsi ini. Kita lihat sama-sama terlebih dulu berdasarkan aturan OJK untuk suku bunga KPR," kata Ateh.
Menteri Ara juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyaluran subsidi agar tepat sasaran.
Peraturan Kriteria Penerima: Akan disusun lebih rinci untuk menghindari salah sasaran.
Sanksi Tegas: Diberikan kepada pihak yang menyalahgunakan subsidi perumahan.
Ara mengungkapkan akan melanjutkan diskusi dengan perwakilan Kementerian Keuangan dan pihak perbankan untuk mempercepat persiapan legalitas perubahan ini.
"Selain itu saya juga ingin peraturan kriteria penerima rumah bersubsidi semakin detail. Hal ini bertujuan untuk menghindari salah sasaran dalam penyaluran subsidi perumahan. Harus dibuat peraturan yang tegas untuk memberikan efek jera kalau penyaluran FLPP/subsidi rumah tidak tepat sasaran," tutupnya. (ant/nsp)
Load more