Jakarta, tvonenews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku lebih berhati-hati berbicara soal pajak dalam beberapa waktu terakhir.
Akhirnya pemerintah memutuskan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah dan jasa mewah. Meski begitu, masih banyak yang menganggap kenaikan PPN kurang tepat.
"Hari-hari ini kalau ngomong pajak ada yang sering sudah nyelomoti (manas-manasi) saya, sering banget," kata Sri Mulyani dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2025, Kamis (2/1/2025).
Meski begitu, Sri Mulyani memastikan paket kebijakan insentif dan stimulus pemerintah tetap diberikan kepada masyarakat.
Di antaranya pajak penjualan rumah sampai Rp2 miliar ditanggung pemerintah 100 persen, insentif PPN untuk kendaraan hibrida dan kendaraan listrik, serta pelaku UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun tidak perlu membayar PPh.
"Kami juga memberikan dukungan untuk masyarakat banyak diskon listrik 50% untuk pelanggan di bawah 2.200 VA. Itu artinya sudah hampir 94% seluruh pelanggan di Republik Indonesia mendapatkan diskon. Termasuk untuk para pekerja untuk gaji 10 juta pertama dibayar pemerintah pajaknya dalam jangka tertentu," kata Sri Mulyani.
Load more