Jakarta, tvOnenews.com - Tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah sudah resmi dihapus pada tahun 2025 ini.
Dalam UU tersebut, mengatur tenggat waktu penghapusan status honorer pada Desember 2024.
Pemerintah, tidak juga serta merta memberhentikan honorer.
Mereka diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.
Seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah memasuki proses pengumuman akhir, sedangkan tahap dua masih di proses pendaftaran peserta seleksi.
Load more