Jakarta, tvOnenews.com - Tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah sudah resmi dihapus pada tahun 2025 ini.
Dalam UU tersebut, mengatur tenggat waktu penghapusan status honorer pada Desember 2024.
Pemerintah, tidak juga serta merta memberhentikan honorer.
Mereka diberi kesempatan dengan peluang besar untuk lolos dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun 2024.
Seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sudah memasuki proses pengumuman akhir, sedangkan tahap dua masih di proses pendaftaran peserta seleksi.
Walau besar kemungkinan lolos, pemerintah tidak menjamin honorer lolos seleksi 100 persen.
Rencanya pemerintah, bagi mereka yang tidak lolos, akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu.
Namun, DPR RI memiliki pandangan berbeda.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah untuk kembali membuka seleksi kedua untuk pegawai honorer menjadi PPPK.
Adapun, permintaan itu dilakukan pada Maret-April 2025 nanti.
Ia menjelaskan, masih ada sekitar 400 ribu honorer yang belum lolos seleksi PPPK tahun 2024 alias tidak memenuhi syarat atau TMS.
"Itu sebabnya kami mendorong Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) melakukan seleksi gelombang kedua," kata dia secara visual dalam konferensi pers yang diakses, Kamis (2/1/20245. (vsf)
Load more