Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Isma Yatun buka suara soal penggunaan anggaran pemerintah saat masa transisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengaku mengapresiasi penggunaan anggaran tersebut.
Hal tersebut juga berlaku untuk penggunaan aset lainnya pada saat yang sama.
Terlebih dengan terbitnya PMK Nomor 90 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Anggaran dan Aset pada Masa Transisi di lingkungan Kementerian dan Lembaga, yang membuat penggunaan anggaran dan aset lebih terarah.
"Terkait pembentukan Kabinet Merah Putih, BPK mengapresiasi Penerbitan PMK Nomor 90 Tahun 2024," kata dia, Kamis (2/1/2025).
Surat Menteri Keuangan mengenai penunjukan Kementerian/Lembaga Pengampu Pelaksanaan Anggaran TA 2024 pun disebut baik dalam pengelolaan anggaran saat masa transisi.
Pelantikan para menteri negara berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. (ant/vsf)
Load more